Sabtu, 25 Juni 2011

TKI Oh...TKI

Berita di TV belakangan ini diwarnai dengan berita TKI, berawal dari kasus Ruyati TKI yang harus di hukum pancung karena membunuh majikannya itu akhirnya merembet pada penguakan kasus- kasus lainnya . Derita TKI seakan tak pernah usai, ada saja kasus – kasus yang bermunculn. Siapa yang salah???Apa yang harus kita lakukan untuk memperbaiki itu semua??? Bagaimana caranya???kalau menurut saya hal itu harusnya tidak terjadi, dan yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada mereka(orang –orang yang tergiur untuk menjadi TKI) bahwa masih ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh mereka untuk mendapatkan penghasilan selain harus pergi ke negara orang yang belum tentu nasipnya dan harus menggalkan keluarga di tanah air. Tentu dengan bahasa yang harus di sesuaikan dengan tingkat pendidikan mereka, salah satunya bisa juga menontonkan kasus- kasus yang dapat membuat mereka untuk berpikir seribu kali menjadi TKI. Bukankah ketika dalam proses keberangkatan mereka menggunakan ratusan uang, nah saya pikir uang uang itu harusnya bisa mereka gunakan untuk modal usaha di kampung saja, sepeti jualan gorengan, sayur,atau apapun itu yang sesuai dengan kemampuan dan modal yang ada. Penghasilan dapat tanpa harus berpisah dengan keluarga tercinta dirumah. So, tanggalkan baju Genggi or malu!!.

Anak Kecil Bicara

Sering kali dalam kehidupan kita tidak mempan alias mental jika yang memberi nasehat kepada kita adalah orang yang sebaya dengan kita atau bahkan yang lebih tua dari kita. Suatu hari ada peristiwa yang dapat membut diri kita bingung. Disuatu temapat ada beberapa mahasiswa sedang asyik bercengkrama di bahawa pohon dan sambil makan dan minum, disamping mereka terdapat sebuh parit yang cukup lebar yang hampir tidak ada airnya karena kering, tak lama kemudian beberapa diantara mereka dengan seenaknya membuang sampah langsung ke parit ,padahal tak jauh dari mereka sekitar 5 meter terdapat tempat sampah. Entah karena tidak tahu, ataukah malas untuk berdiri atau tidak mau tau. Salah satu dari teman mereka yang duduk di tempat itu juga melihat hal itu langsung angkat bicara untuk mengatakan bahwa ini parit dan bukan tenpat sampah, yang membuang langsung mengelak dan mengatakan dengan alasan bahwa di parit itu banyak smapah yang di buang disitu juga, sambil mesem- mesem. Seseorang yang lain lagi bilang, bahwa tidak mempan apa yang telah seseorang tadi nasehatin, karena katanya baru mempan jika yang bicara adalah anak kecil.Dari kejadian itu saya berfikir, mungkin saja hal itu memnag benar- manar manjur. Fakror merasa malu harus dinasehati oleh anak kecil atau tidak ingin kalah dengan anak kecil bisa mengubah kebiasaan seseorang ya..!!??

Not easy being a leader Part 2

Menjadi seorang pemimpin memang banyak resikonya, salah satunya adalah kita harus menerima jika banyak yang tidak suka dengan kita atau bahkan membenci kita, rasanya sulit, tapi idealnya harus begitu, terkadang ada rasa dalam diri kita untuk mengambil sebuah kebijakan yang membuat diri kita aman, terutama dari cemoohan teman-teman, namun jika itu terus di biarkan hanya untuk sekedar mencari "aman" saja, mau di bawa ke mana kepemimpinan kita dan mau di bawa kemana negara kita,Dilematis memang, di samping kita ingin meneggakkan aturan yang berlaku namun jika kita meneggakkannya maka di sisi lain kita harus siap dengan sekelompok yang tidak suka dengan kita. Oleh karena itu, saatnya kita mencari cara bagaimana caranya agar selaku pemimpin dapat tetap menjalankan aturan tanpa adanya sikap membenci dari anggota/ yang dipimpin.
Tetap Semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik!!!

Not easy being a leader

Menjadi seorang pemimpin it's not easy.! akan ada banyak rintangan yang akan mengahadang kita, tapi akapah kita harus menyerah dan berusaha untuk menghindar? memang menjadi seorang leader banyak yang akan kita dapatkan, pengetahuan dan pengalaman sudah pasti itu,namun terkadang jika ada kerikil-kerikil itu menghampiri kita, ada saja perasaan untuk melepaskan amanah pemimpin yang kita emban, padahal rintangan itulah yang membuat sebuah dinamika dalam proses pembelajaran dalam diri kita, kita akan di asah untuk menjadi seorang pemimpin yang lebih baik lagi,Jadi hadapi semuanya, dan jangan pernah putus asa untuk menjadi yang lebih baik.!!!!

KODE ETIK KONSELOR INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

Dasar/Landasan
Landasan Kode Etik Konselor adalah (a) Pancasila, mengingat bahwa profesi konseling merupakan usaha layanan terhadap sesama manusia dalam rangka ikut membina warga negara yang bertanggung jawab. (b) tuntutan profesi, mengacu kepada kebutuhan dan kebahagiaan klien sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

BAB II

KUALIFIKASI DAN KEGIATAN PROFESIONAL KONSELOR

A. Kualifikasi
Konselor harus memiliki (1) nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan dalam bidang profesi konseling, dan (2) pengakuan atas kewenangannya sebagai konselor.

B. Kegiatan Profesional Konselor
1. Nilai, sikap, ketrampilan dan pengetahuan
a. Agar dapat memahami orang lain dengan sebaik-baiknya, konselor harus terus menerus berusaha menguasai dirinya. Ia harus mengerti kekurangan-kekurangan dan prasangka-prasangka pada dirinya sendiri yang dapat mempengaruhi hubungannya dengan orang lain dan mengakibatkan rendahnya mutu layanan profesional seerta merugikan klien.
b. Dalam melakukan tugasnya membantu klien, konselor harus memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati, sabar, menepati janji, dapat dipercayajujur, tertib, dan hormat.
c. Konselor harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap saran ataupun peringatan yang diberikan kepadanya, khususnya dari rekan-rekan seprofesi dalam hubungannya dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan tingkah laku profesional sebagaimana diatur dalam Kode Etik ini.
d. Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus mengusahakan mutu kerja yang setinggi mungkin. Untuk itu ia harus tampil menggunakan teknik-teknik dan prosedur-prosedur khusus yang dikembangkan atas dasar kaidah-kaidah ilmiah.

2. Pengakuan kewenangan
Untuk dapat bekerja sebagai konselor, diperlukan pengakuan, keahlian, kewenangan oleh organisasi profesi atas dasar wewenang yang diberikan kepadanya oleh pemerintah.

3. Kegiatan Profesional
a. Penyimpanan dan penggunaan informasi
Catatan tentang diri klien yang meliputi data hasil wawancara, testing, surat-menyurat, perekaman, dan data lain, semua merupakan informasi yang bersifat rahasia dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan klien. Penggunaan data/informasi untuk keperluan riset atau pendidikan calon konselor dimungkinkan sepanjang identitas dirahasiakan. Penyampaian informasi mengenai klien kepada keluarga atau kepada anggota profesi lain, membutuhkan perseetujuan klien atau yang lain dapat dibenarkan asalkan untuk kepentingan klien dan tidak merugikan klien.
b. Keterangan mengenai mengenai bahan profesional hanya boleh diberikan kepada orang yang berwenang menafsirkan dan menggunakannya.
c. Kewajiban konselor untuk menangani klien berlangsung selama ada kesempatan antara klien dengan konselor. Kewajiban berakhir jika hubungan konseling berakhir, klien mengakhiri hubungan kerja atau konselor tidak lagi bertugas sebagai konselor.

4. Testing
a. Suatu jenis tes hanya diberikan oleh petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya. Konselor harus selalu memeriksa dirinya apakah ia mempunyai wewenang yang dimaksud.
b. Testing diperlukan bila dibutuhkan data tentang sifat atau ciri kepribadian yang menuntut adanya perbandingan dengan ssampel yang lebih luas, misalnya taraf intelegensia, minat, bakat khusus, dan kecenderungan dalam pribadi seseorang.
c. Data yang diperlukan dari hasil testing itu harus diintegrasikan dengan informasi lain yang telah diperoleh dari klien sendiri atau dari sumber lain.
d. Data hasil testing harus diperlakukan setaraf data dan informasi lain tentang klien.
e. Konselor harus memberikan orientasi yang tepat kepada klien mengenai alasan digunakannya tes dan apa hubungannya dengan masalahnya. Hasilnya harus disampaikan dengan klien dengan disertai penjelasan tentang arti dan kegunaannya.
f. Hasil testing hanya dapat diberitahukan kepada pihak lain sejauh pihak lain yang diberitahu itu ada hubungannya dengan usaha bantuan kepada klien dan tidak merugikan klien.
g. Pemberian suatu jenis tes harus mengikuti pedoman atau petunjuk yang berlaku bagi tes yang berlakukan.

5. Riset
a. Dalam melakukan riset, di mana tersangkut manusia dengan masalahnya sebagai subyek, harus dihindari hal-hal yang dapat merugikan subyek yang bersangkutan.
b. Dalam melakukan hasil riset di mana tersangkut klien sebagai subyek, harus dijaga agar identitas subyek dirahasiakan.

6. Layanan Individual : Hubungan dengan Klien
a. Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan klien.
b. Konselor harus menempatkan kliennya di atas kepentingan pribadinya. Demikianpun dia tidak boleh memberikan layanan bantuan di luar bidang pendidikan, pengalaman, dan kemampuan yang dimilikinya.
c. Dalam menjalankan tugasnya, konselor tidak mengadakan pembedaan atas dasar suku, bangsa, warna kulit, kepercayaan atau status sosial ekonomi.
d. Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang dan tidak boleh mencampuri urusan pribadi orang lain tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
e. Konselor boleh memilih siapa yang akan diberi bantuan, akan tetapi dia harus memperhatikan setiap setiap permintaan bantuan, lebih-lebih dalam keadaan darurat atau apabila banya orang yang menghendaki.
f. Kalau konselor sudah turun tangan membantu seseorang, maka dia tidak akan melalaikan klien tersebut, walinya atau orang yang bertanggung jawab padanya.
g. Konselor harus menjelaskan kepada klien sifat hubungan yang sedang dibina dan batas-batas tanggung jawab masing-masing, khususnya sejauhmana dia memikul tanggung jawab terhadap klien.
h. Hubungan konselor mengandung kesetiaan ganda kepada klien, masyarakat, atasan, dan rekan-rekan sejawat. Apabila timbul masalah dalam soal kesetiaan ini, maka harus diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor. Dalam hal ini terutama sekali harus diperhatikan ialah kepentingan klien.
i. Apabila timbul masalah antara kesetiaan kepada klien dan lembaga tempat konselor bekerja, maka konselor harus menyampaikan situasinya kepada klien dan atasannya. Dalam hal ini klien harus diminta untuk mengambil keputusan apakah dia ingin meneruskan hubungan konseling dengannya.
j. Konselor tidak akan memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sehingga hubungan profesional dengan orang-orang tersebut mungkin dapat terancam oleh kaburnya peranan masing-masing.
k. Klien sepenuhnya berhak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkrit. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubungan dengan klien apabila klien tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.

7. Konsultasi dan Hubungan dengan Rekan atau Ahli Lainnya.
a. Dalam rangka pemberian layanan kepada klien, kalau konselor merasa ragu-ragu tentang suatu hal, maka ia harus berkonsultasi dengan rekan-rekan selingkungan profesi. Akan tetapi, untuk itu ia harus mendapat izin terlebih dahulu dari kliennya.
b. Konselor harus mengakhiri hubungan konseling dengan seorang klien bila pada akhirnya dia menyadari tidak dapat memberikan pertolongan kepda klien tersebut, baik karena kurangnya kemampuan/keahlian maupun keterbatasn pribadinya. Dalam hal ini konselor akan mengizinkan klien untuk berkonsultasi dengan petugas atau badan lain yang lebih ahli, atau ia akan mengirimkan kepada orang atau badan ahli tersebut, tetapi harus atas dasar persetujuan klien.
c. Bila pengiriman disetujui klien, maka akan menjadi tanggung jawab konselor untuk menyarankan kepada klien, orang atau badan yang mempunyai keahlian tersebut.
d. Bila konselor berpendapat klien perlu dikirim ke ahli lain, akan tetapi klien menolak kepada ahli yang disarankan oleh konselor, maka konselor mempertimbangkan apa baik buruknya kalau hubungan maru diteruskan lagi.


BAB III

HUBUNGAN KELEMBAGAAN
DAN HAK SERTAKEWAJIBAN KONSELOR

1. Jikalau konselor bertindak sebagai konsultan pada suatu keluarga, maka harus ada pengertian dan kesepakatan yang jelas antara dia dengan pihak lembaga dan dengan klien yang menghubungi konselor di tempat lembaga itu. Sebagai seorang konsultan, konselor tetap mengikuti dasar-dasar pokok profesi dan tidak bekerja atas dasar komersial.
2. Prinsip-prinsip yang berlaku dalam layanan individual, khususnya tentang penyimpangan serta penyebaran informasi tentang klien dan hubungan konfidensial antara konselor dengan kien, berlaku juga bila konselor bekerja dalam hubungan kelembagaan.
3. Setiap konselor yang bekerja dalam hubungan kelembagaan turut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan peraturan kerjasama dengan pihak atasan atau bawahannya, terutama dalam rangka layanan konseling dengan menjaga rahasia pribadi yang dipercayakan kepadanya.
4. Peraturan-peraturan kelembagaan yang diikuti oleh semua petugas dalam lembaga harus dianggap mencerminkan kebijaksanaan lembaga itu dan bukan pertimbangan pribadi. Konselor harus mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada atasannya. Sebaliknya dia berhak pula mendapat perlindungan dari lembaga itu dalam menjalankan profesinya.
5. Setiap konselor yang menjadi staf sutau lembaga harus mengetahui tentang program-program yang berorientasi pada kegiatan-kegiatan dari lembaga itu dari pihak lain. Pekerjaan konselor harus dianggap sebagai sumbangan khas dalam mencapai tujuan lembaga tersebut.
6. Jika dalam rangka pekerjaan dalam suatu lembaga, konselor tidak cocok dengan ketentuan-ketentuan atau kebijaksanaan-kebijaksanaan yang berlaku di lembaga tersebut, maka dia harus mengundurkan diri dari lembaga tersebut.
7. Konselor yang tidak bekerja dalam hubungan kelembagaan diharapkan mentaati kode etik jalannya sebagai konselor dan berhak untuk mendapat dukungan serta perlindungan dari rekan-rekan seprofesi.
8. Kalau konselor merasa perlu untuk melaporkan sesuatu hal tentang klien kepada pihak lain (misalnya pimpinan badan tempat ia bekerja), atau kalau ia diminta keterangan tentang klien oleh petugas suatu badan di luar profesinya, dan ia harus juga memberikan informasi itu, maka dalam memberikan informasi tersebut harus sebijaksana mungkin dengan berpedoman pada pegangan bahwa dengan berbuat begitu klien tetap dilindungi dan tidak dirugikan.
9. Konselor tidak dibenarkan menyalahgunakan jabatannya untuk maksud mencari keuntungan pribadi atau maksud-maksud lain yang dapat merugikan klien, atau menerima komisi atau balas jasa dalam bentuk yang kurang wajar.
10. Konselor harus selalu mengkaji tingkah laku dan perbuatannya apakah tidak melanggar kode etik ini.


ABKIN
PERSONALITY GURU PEMBIMBING

Modal dasar sebagai ciri personal yang harus dimiliki oleh guru pembimbing diantaranya adalah :

1. Berwawasan luas
Memiliki pandangan dan pengetahuan yang luas terutama tentang perkembangan peserta didik pada usia sekolahnya, perkembangan ilmu pengetahuan/teknologi/kesenian dan proses pembelajarannya, serta pengaruh lingkungan dan modernisasi terhadap peserta didik.

2. Menyayangi anak
Memiliki kasih sayang yang mendalam terhadap peserta didik, rasa kasih sayan ini ditampilkan oleh guru pembimbing benar-benar dari hati sanubarinya (tidak berpura-pura atau dibuat-buat) sehingga peserta didik secara langsung merasakan kasih sayang itu.

3. Sabar dan bijaksana
Tidak mudah marah dan/atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan peserta didik serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka. Segala tindakan yang diambil oleh guru pembimbing didasarkan pada pertimbangan yang matang.

4. Lembut dan baik hati
Tutur kata dan tindakan guru pembimbing selalu mengenakkan hati, hangat dan suka menolong.

5. Tekun dan teliti
Guru pembimbing stia mengikuti tingkah laku dan perkembangan peserta didik sehari-hari dari waktu ke waktu, dengan memperhatikan berbagai aspek yang menyertai tingkah dan perkembangan tersebut.

6. Menjadi contoh
Tingkah laku, pemikiran, pendapat, dan ucapan-ucapan guru pembimbing tidak tercela dan mampu menarik peserta didik untuk mengikutinya dengan senang hati dan suka rela.

7. Tanggap dan mampu mengambil tindakan
Guru pembimbing cepat memberikan perhatian terhadap yang terjadi dan/atau mungkin terjadi pada diri peserta didik, serta mengambil tindakan secara tepat untuk mengatasi dan/atau mengantisipasi yang akan terjadi dan/atau mungkin terjadi.

8. Memahami dan bersikap positif terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
Guru pembimbing memahami fungsi dan tujuan serta seluk beluk pelayanan bimbingan dan konseling, dan dengan senang hati berusaha sekuat tenaga melaksanakannya secara profesional sesuai dengan kepentingan dan perkembangan peserta didik.

9. Mempunyai modal profesional.
Mencakup kemantapan wawasan, pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap dalam bidang kajian bimbingan dan konseling. Semuanya itu dapat diperoleh melalui pendidikan da/atau pelatihan khusus dalam programm bimbingan dan konseling. Dengan modal profesional tersebut, seorang guru pembimbing akan mampu secara nyata melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling menurut kaidah-kaidah keilmuannya, teknologinya, dan kode etik profesionalnya.


ABKIN

KOMPETENSI GURU PEMBIMBING/KONSELOR SEKOLAH

I. KOMPETENSI PERSONAL
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menghayati kode etik dan proses pengambilan keputusan secara etis.
3. Menampilkan rasa hormat terhadap keragaman individu.
4. Menampilkan struktur nilai dan sistem keyakinan pribadi.
5. Menampilkan keterbukaan, fleksibilitas, sikap mengasihi, dan toleran di dalam melakukan interaksi profesional yang mengarah kepada pertumbuhan dan perkembangan diri sendiri dan orang lain.
6. Menampilkan arah diri dan otonomi kedirian yang mantap.
7. Bertindak secara konsisten dengan sistem nilai etis pribadi dan kode etik profesional di dalam hubungan profesionalnya.
8. Menunjukkan penampilan diri yang menarik.
9. Mempu menyesuaikan diri secara adekuat.
10. Memiliki kepercayaan dan keyakinan diri untuk bisa memberikan layanan bantuan.
11. Memiliki keikhlasan dalam menyelenggarakan pelayanan.

II. KOMPETENSI KEILMUAN

Wawasan Kependidikan dan Profesi
1. Memiliki wawasan pedagogis dalam melaksanakan layanan profesional konseling.
2. Memahami dengan baik landasasn-landasan keilmuan bimbingan dan konseling.
3. Menghayati kode etik dan proses pengambilan keputusan secara etis.
4. Mengetahui dengan baik standar dan prosedur legal yang relevan dengan setting kerjanya.
5. Aktif melakukan kolaborasi profesional dan mempelajari literaturnya.
6. Menunjukkan komitmen dan dedikasi pengembangan profesional dalam berbagai setting dan kegiatan.
7. Menampilkan sikap open minded dan profesional dalam menghadapi permasalahan klien.
8. Memantapkan prioritas (bidang layanan) profesionalnya.
9. Mengorganisasikan kegiatan sebagai wujud prioritas profesionalnya.
10. Merumuskan perannya sendiri sesuai dengan setting dan situasi kerja yang dihadapi.

Pemahaman individu dalam membangun interaksi efektif
11. Memahami teori-teori perkembangan manusia.
12. Mengidentifikasi komponen primer nilai-nilai orang lain.
13. Memilahkan/membedakan wilayah struktur nilai pribadi yang tidak sejalan dengan struktur nilai kelompok yant teridentifikasi.
14. Merespon dan berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesadaran pikiran serta perasaan sendiri, keterbuakaan, kepekaan terhadap pikiran dan orang lain.

Konseling
15. Menghayati dan menerapkan teori kkonseling yang telah mepribadi
16. Mengembangkan kerangka pikir manusia efektif sejalan dengan kerangka pikir profesionalnya.
17. Menunjukkan kecakapan mengkaji hubungan antara teori konseling, kepribadian, belajar dan asesmen psikologis.
18. Menguasai berbgai metode dan rasionel untuk mengawali proses konseling yang sesuai dengan kepedulian klien.
19. Menyadari berbagai variabel kepribadian dirinya yang mempengaruhi proses konseling.
20. Mengkomunikasikan kepada klien tentang masalah perkembangan perilaku.
21. Mendiskripsikan proses konseling yang dapat dipahami klien.
22. Menyatakan kembali masalah klien dalam cara yang akurat dan dapat diterima klien.
23. Memilih dan melakukan kemungkinan tindakan berikut dalam menghadapi klien :
 Melanjutkan dan memilih strategi konseling tertentu.
 Merujuk kepada sumber-sumber nonkonseling.
 Merujuk kepada konselor lain.
 Mengakhiri konseling.
24. Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam mengembangkan situasi belajar untuk klien tertentu.
25. Menunjukkan arah tindakan dalam menghadapi masalah resistensi, permusuhan, dependensi, keengganan klien.
26. Menerapkan gaya konseling yang menyenangkan dalam menghadapi klien tertentu.
27. Mempertahankan pendekatan konseling pilihannya atas dasar pengalaman dan pengetahuannya sendiri.
28. Merespon secara tepat ekspresi perasaan klien.

Konteks multikultural dalam konseling
29. Memahami dan menyadari kekuatan konteks kultural dalam proses konseling.
30. Mengidentifikasi dinamika psikologis (motivasi, kecemasan, orientasi nilai) dalam berbagai kontkeks subkultural.
31. Mendeskripsikan dinamika sosiologis dalam berbagai konteks subkultural (keluarga, tradisi, bahasa, agama).
32. Mengokohkan hubunga antar pribadi secara profesional dalam berbagai konteks subkultural.
33. Memahami implikasi isu-isu sosial masa kini terhadap klien.
34. Menampilkan sikap open minded dan profesional dalam menghadapi kepedulian dan konflik sosial.
35. Mengintervensi sistem sosial dalam perannya sebagai agen perubahan.
36. Menunjukkan kesadaran akan pengaruh faktor gender dalam pelayanan profesionalnya.
37. Secara kritis menguji kekuatan dan kelemahan teknik dan metode konseling yang dilakukannya.
38. Menyadari kesulitan dalam menghasapi isu-isu sosial.

Asesmen lingkungan
39. Terampil menghimpun, dan menganalisi data/informasi individu.
40. Mengakses faktor lingkungan yang berkontribusi terhadap perkembangan kesehatan mental.
41. Memberi pengaruh terhadap kebijakan dan prosedur kelembagaan yang dapat menumbuhkna kesempatan bagi para anggotanya.
42. Memahami organisasi formal dan informal dalam berbagai pola sistem sosial.
43. Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan sistem sosial yang perlu diperbaiki.
44. Mendeskripsikan hal-hal perkembangan yang relevan dengan masalah konseling individu.
45. Mendeskripsikan dampak interaktif berbagai masalah perkembangan di dalam proses kelompok.

Asesmen individual
46. Mengidentifikasi secara tepat kriteria dan sumber instrumen asesmen untuk pengukuran kelompok dan individual.
47. Mengidentifikasi tes bakat, prestasi, kepribadian yang cocok untuk kepentingan sekolah dan lembaga lain sesuai dengan individu atau populasi yang akan dilayani.
48. Mengembangkan instrumen asesmen untuk kepentingan pemahaman individu dalam konteks layanan bimbingan dan konseling.
49. Menampilakn kecakapan mengadministrasikan instrumen tes baku sesuai dengan standar pelaksanaan tes.
50. Menganalisis, mengorganisasikan, dan mensintesiskan hasil tes yang diperoleh dari tes baku baik secara verbal maupun tertulis.
51. Mengaitkan hasil tes dengan tujuan, aspirasi, kecakapan dalingkungan klien.
52. Menghimpin dan mensintesiskan informasi klien dengan menggunakan teknik asesmen nontes.

Proses dan strategi kelompok
53. Menampilkan respon berikut terhadap :
 Pemahaman empatik terhadap ekspresi maslah perasaan anggota.
 Meningkatkan kesadaran anggota akan perasaannya dan bagaimana perasaan itu mempengaruhi perilakunya.
 Meningkatkan pemahaman anggota akan keadaan perasaan saat ini.
54. Menampilkan ketepatan mengambil resiko sebagai pimpinan dan anggota kelompok dalam kelompok tertentu.
55. Menganalisis aspek-aspek nonteknis proses kelompok dalam merespon keingintahuan anggota.
56. Melakukan kegiatan konseling kelompok untuk menyampaikan informasi pribadi, pendidikan dan pekerjaa.
57. Menilai secara kritis akan kekuatan dan kelemahan kepemimpinannya sendiri atas kelompok yang dibimbingnya.
58. Memilih dan mempertahankan strategi intervensi kelompok yang dipilihnya.
59. Mefasilitasi pertumbuhan pengambilan keputusan karir dalam berbagai kelompok usia dengan menyediakan informasi karir dan menerapkan teori perkembangan manusia.
60. Memahami hakikat masalah ketrampilan belajar dan mengembangkan strategi yang tepat untuk penyembuhan dan pencegahan.

Layanan konsultasi dan mediasi
61. Mendeskripsikan perilaku situasi konsultasi yang tepat dan memadai.
62. Menyatakan rambu-rambu hubungan konsultatif.
63. Melaporkan situasi dengan tingkatan pihak-pihak yang berkonsultasi.
64. Menjelaskan metode atau prosedur untuk tindak lanjut perannya sebagai penyedia layanan konsultasi.

Riset dan konseling
65. Mengidentifikasi rujukan yang bersumber pada hasil riset.
66. Menganalisis hasil riset konseling, mengkaji hipotesis, keterbatasan dan kesimpulannya.
67. Merancang riset, melaksanakan dan menggunakan hasilnya.
68. Mengidentifikasi wilayah profesi konseling yang memerlukan riset untuk mendalaminya.
69. Mengembangkan satu atau dua alternatif rancangan riset yang akan diterapkan dalam pemecahan masalah.
70. Mengembangkan strategi riset-riset yang relevan untuk pengembangan diri, profesi, dan keberfungsian peran.
71. Menterjemahkan/memanfaatkan hasil riset kedalam implikasi “praktis”.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam konseling
72. Memanfaatkan teknologi informasi sebagai sumber informasi bagi pengembangan diri dan kemampuan profesional.
73. Terampil menggunakan perangkat teknologi informasi untuk layanan bimbingan dan konseling.
74. Memanfaatkan teknologi informasi untuk layanan dan pengembangan profesionalnya dengan berpegang kepada standar etik.
75. Mengkomunikasikan prosedur dan langkah kerja yang dipilihnya kepada klien atau populasi layanannya.

Manajemen dan sistem pendukung
76. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti layanan bimbingan dan konseling.
77. Mengorganisasikan dan mengalokasikan sumber daya (resources) bagi perkembangan individu.
78. Merancang program pembelajaran dan pelatihan staf.
79. Terampil mengajar dan melatih staf lain dalam konteks layanan profesinya.
80. Mensupervisi dan mengevaluasi program pengajaran/pelatihan.
81. Mampu memenej pekerjaan dan prosedur kerja.
82. Mensupervisi dan mengevaluasi program layanan bimbingan dan konseling.
83. Melaporkan proses dan layanan bimbingan dan konseling.

III. KOMPETENSI SOSIAL

1. Berkomunikasi efektif dalam interaksi dengan pihak terkait dengan layanan bimbingan dan konseling.
2. Mengembangkan interaksi produktif.
3. Mengembangkan, mengokohkan dan memelihara hubungan kolaboratif dengan pihak terkait dengan layanan bimbingan dan konseling.
4. Memiliki kemampuan memahami orang lain.
5. Mengembangkan hubungan dan jaringan kerja (net work) dengan berbgai pihak terkait.
6. Memanifestasikan kepekaan dan toleransi terhadap perasaan manusia dalam berbagai setting interaksi.

Tes Psikologis

Suatu Hari kami melakukan beberapa tes karena memang ada mata kuloah kami di semster empat ini yang berkaitan dengan alat tes yaitu instrumen tes, beberapa tes itu diantaranya ialah, I.S.T (intelegensi structur test), SPM ( standar progresif Matrik), PAULI,EPPS, dan yang terakhir adalah personality plus.dari tes-tes itulah kami lebih mengetahui tennag apa yang ada pada kepribadian kita.lebih kuranngya karena dari masing – masing tes itu meniliki tujuan pengukuran tertentu. Seperti pada tes EPPS ,dimana kita akan mengetahui score hasrat untuk berprestasi kita,kekonseistenan,pepercayadirian, kepemimpinan,inisiatif, dan masih banyak lagi.masing – masing dari kami memilii score tertinggi dan terendah bahkan amat tinggi dan ada yang amat rendah di salah satu atau beberapa aspek.baik itu yang berkaitan dengan hal yang positif maupun yang negatif, dan beberapa berada di batas garis normal.aspek seperti Nurturance,yang disingkat menjadi NUR itu, ternyata tidak baik jika terlalu berlebihan, padahal nurturance itu adalah sebuh sifat dimana seseorang yang scorenya tinggi ia amat mudah untuk bersimpati dan berempati dengan orang lain, yah Mudah membantu initinya.itu baru salah satu contohnya, masih banyak yang lainnya. Terkadang ada beberapa teman yang merasa kebingungan dengan hasil tes yang ada karena teman saya itu merasa hasil tesnya tidak sesuai dengan apa yang ada pada dirinya. Saya rasa banyak faktor yang dapat membuat hal seperti itu, salah satunya adalah kondisi kita pada saat pengisian tes.diantaranya, kesehatan kita baik fisik maupun psikologis

Welcome Mahasiswa Baru Program study Bimbingan dan Konseling Angkatan 2011

Salamat datang untuk mahasiswa baru angkatan 2011-2012 bimbingan dan konseling dimanapun, untuk yang sudah menegtahui tentang BK atau yang sisekolahnya peran BK begitu maksimal, maka di perkulihan itu kita di bentuk untuk juga menjadi calon- calon guru BK agar nantinya maksimal, bagi yang belum mengetahui tentang ke Bkan maka di bangku kuliah anda akan diberikan pemahaman dan cakrawala anda tentang BK bertambah dan terbuka, atau bahkan berbeda. Tunjukkan bahwa BK bukanlah sebuh profesi guru biasa, dan BK bukanlah program studi yang kata orang atau katanya adalah program studi nyantai. Butuh keseriusan untuk bisa terus menyeburkan diri didalamnya.

Jujur ,salah??

Karena jujur sampai harus ngungsi ke daerah lain, begitulah cuplikan berita yang saya dengar siang tadi di salah satu TV swasta.Apa pasal?rupanya anak meraka ngengadu bahwa,dia diminta seorang guru untuk mencontekkan jawaban ujian ke teman- temannya.Hingga akhirnya terkuaklah salah satu sekolah dasar di Surabaya terlibat mencontek masal saat ujian.Miris mendengar berita ini, masayarakat saat ini menjadi seperti tertukar-tukar,yang baik dibilang jelak,yang jelak di bilang baik.yang jujur di benci dan yang korupsi disanjung.Hal yang paling menyedihkan adalah yang menyuruh untuk menyontek itu adalah seorang guru, seorang guru! Apakah seperti itu moral seorang guru sejati?apakah dengan cara seperti itu ? mencontek merupakan cikal bakal dari KORUPSI!!seharusnya guru haruslah menjadi sebuah contoh teladan seprti kata Ki Hajar Dewantara.Harus Mendidik jangan hanya mengajar saja!!

Senin, 30 Mei 2011

Mau Jadi Apa???

Bebicara tentang karir,pastinya terkait dengan sebuah cita- cita,paling ngetrenyang sering disebut adalah dokter,selain itu pilot,polisi,arsitek,guru,perawat,dan masih buanyak lagi seabrek profesi yang lainnya.Namun masih sangat jarang sekali terdengar sebuah celotehan tentang karir berkaitan dengan menjadi seorang wirausaha,rata-rata orientasinya pada menjadi seorang pegawai dan itu berarti menjadi orang yang di gaji,lebih saklek.Padahal dengan menjadi wirausaha tidak hanya menjadi orang yang menggaji tapi pastinya membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain.ada baiknya guru BK tidak lupa memberikan materi tentang bimbingan karir yang berkaitan dengan dunia wirausaha agar nantinya ,lahirlah pengusaha-pengusaha muda yang luar biasa.

Jumat, 20 Mei 2011

Don't Worry

Untuk teman-teman mahasiswa atau sesama professi konselor, baik yang di sekolah atau yang di manapun,Karena kita sudah sama- sama mengetahui kondisi BK di sekolah – sekolah kebanyakan tidak maksimalkan guru bimbingan dan konseling, jangan lantas berputus asa, karena ada banyak cara untuk tetap bisa berkontribusi di sekolah dimana kita ditempatkan, tentu hal itu harus difikirkan secara kreatif dan efektif.Dan jangan menutup pikiran bahwa pekerjaan dari seorang sarjana pendidikan hanya mentok menjadi konselor sekolah saja ( guru Bk) ,sarjana Bk bisa merambah ,melanglang hingga ke jenis pekerjaan yang beragam namun di spesifikkan lagi seperti bekerja di sebuh perusahaan namun di bagian personalia, So, jangan berkecil hati untuk meniti hari esok,yang terpentik lakukan usaha yang terbaik saat ini, 2hal yang bisa kita lihat dari masa depan seseorang esok, yaitu dari buku yang is baca dan teman (lingkungan) yang ada pada seseorang itu saat ini!!

Miris

Wah, cukup miris mendengar pemaparan dosen di salah satu perkuliahan, beliau menjelaskan bahwa saat ini guru bidang studi mendapat tuntutan untuk mengajar didalam kelas selama 24 jam perminggu,dan alhasil bagaimana dengan mata pelajaran pengambangan diri ? dan hasilnya banyak dari sekian banyak sekolah yang akhirnya meniadakan mata pelajaran penganbangan diri yang di isi oleh konselor sekolah (guru BK) lalu bagaimana nasib anak bangsa yang hanya dijejali dengan muatan kognitif saja?

ikut Happy

Senang rasanya melihat guru Bk dari suatu sekolah memberikan komentar dan uraian tentang sesuatu hal yang berkaitan dengan remaja,nongol di koran lokal. Artinya peran guru Bk semakin terasa , dan kehadirannya turut memberikan sumbagsih terhadap perkembangan kehidupan seorang individu terutama para remaja.jangan jadikan anggapan konselor sebagai polisi sekolah dan anggapan miring lainnya tentang Bk yang bisa membuatmu takut untuk masuk ke ruang BK sahabat,mau tau gak,,, ??kamu akan menemukan kejutan- kejuatan luar biasa di sana..

Senin, 09 Mei 2011

Peran guru BK di UN

Peran guru Bk tak kalah pentingnya dalah mengubah paradigma dan mengubah cara pandang dan sistem yang ada secara berlahan yaitu,mencontek idealnya seorang guru embimbing dapat memberikan sebuah pengarahan kepada siaapun terkait hal itu sebagai suatu yang bisa dikatakan sebagai pembeda dengan yang lainnya agar pendidikan kita di Indonesia ini tidak hanya mengedepankan kognitif atau IQ saja namun juga afektif,psikomotori, atau EQ dan juga SQ.dan tentu hal tersebut juga sebagai bukti bahwa buru Bk atau pembimbing merupakan sebuah bagian dari guru yang profesional.Peran guru Bk diantaranya:
1.Guru pembimbing atau guru BK memiliki peran yang sangat penting dalam persiapan anak didik dalam menghadapai ujian nasional(UN).
2.Diantara perannya yaitu dapat menberikan beberapa layanan informasi seperti cara belajar yang efektif, cara menghadapai Ujian, dan yang terpenting adalah membuat anak didik agar tidak stres dan juga membuat mental mereka tidak tertekan dan siap dalam menghadapai sebuah ujian.
3.Selain berberan disaat sebelum ujian , guru pembimbingpun juga amat berperan disaat hari pengumuman kelulusan tiba, hal tersebut dapat berupa memberian pemahaman terkait kemungkinan yang akan terjadi agar nantinya anak didik akan menerima keadaan meskipun amat sulit dan akan sedikit mengurangi rasa tertekan jika kemungkinan buruk menimpa anak didik.

Minggu, 08 Mei 2011

MOS

Sebentar lagi segala bentuk MOS (masa orentasi siswa ) akan segera di mulai di sekolah-sekolah ,universitas-universitas ataupun lembaga-lembaga pendidikan yang lainnya. Berbagai macam kreatifitas dari panitia mengemas bentuk dari kegiatan MOS.Ada yang memang benar-benar baik sekali cara mengamasnya,tipe ini biasanya sudah meninggalkan cara MOS ala jaman dulu (alias tanpa kekarasan melainkan dengan raman tamah dan banyak untuk educationnya)dan yang kedua adalah tipe yang masih saja suka dengan tipe jaman bahula(alias masih suka pake cara kekerasan ,kemudian disuruh bawa ini dan itu yang terkesan sangat merepotkan bahkan sama sekali tidak mendidik seperti membawa rokok)untuk tipe ini terkadang terkesan sebagai ajang untuk “balas dendam” dengan berdalih bahwa apa yang panitia lakukan adalah sebagai bentuk dari upaya agar siswa/mahasiswa baru lebih menganal bidang yang akan mereka geluti dan juga agar lebih akrab antara satu dengan yang lainnya, dan yang menjadi selogan pada tipe ini adalah untuk “latihan mental”.apakah untuk membentuk mental yang baik harus dengan kekerasan?

Rabu, 04 Mei 2011

Choose


Ada hal yang cukup menarik jika kita membicarakan mengenai sebuah pilihan, salah satunya adalah pilihan dalam menjalani hidup ini, yang apa dasarnya bagi semua manusia telah dianugrahi Hati nurani untuk bisa memilih mana yang baik, dan mana yang buruk.Namun mengapa masih banyak diantara kita yang masih kurang cakap dalam hal ini? The simple example is, orang yang suka mabuk-mabukan .bukankah pemabuk ini sudah mengetahui bahwa jika ia meminum minuman yang mengabukkan akan mengakibatkan dampak yang tidak baik dan untuk budaya kita di Indonesia yang ketimuran kurang bermoral?Namun anehnya si pemabuk tetap saja memilih minuman yang bisa memabukkan itu,padahal banyak sekali minuman yang baik dan menganakkan bukan?seperti jus, susu , the, wedang jahe, jamu dan minuman baik yang lainnya.jelas –jelas udah adanya pilihan baik dan buruk tapi tetap saja memilih yang buruk.itulah secuil contoh yang ada di Indonesia kita yang tercinta Ini.Oleh karena itu..Mari kembalikan budayaku yang santun memalui konseling salah satunya..

Hari Pendidikan Nasional..(Couselor Oke)


Hari pendidikan baru beberapa hari berlalu, Semoga pendidikan di Inonesia Negara kita tercinta ini meningkat kualitasnya baik pendidik, bahan ajarnya,sistem dan semua item yang ada di dalamnya dan semoga semakin merata hingga ke pelosok –pelosok tanah air kita.Tak  lupa untuk lebih memperhatikan peran konselor di sekolah sebagai suatu bagian dalam pendidikan itu sendiri,karena sampai saat ini masih sering di jumpai sekolah – sekolah tanpa konselor, sekolah dengan jumlah konselor yang tidak sebanding dengan jumlah siswa, konselor yang diminta untuk menggantikan guru bidang studi untuk mengajar suatu pelajaran ataupun konselor yang tidak diberikan jam untuk masuk memberikan layanan ke kelas- kelas.Semoga dengan hari pendidikan ini nasib konselor sekolah juga semakin meningkat.

Hari Pendidikan Nasional..(Couselor Oke)


Hari pendidikan baru beberapa hari berlalu, Semoga pendidikan di Inonesia Negara kita tercinta ini meningkat kualitasnya baik pendidik, bahan ajarnya,sistem dan semua item yang ada di dalamnya dan semoga semakin merata hingga ke pelosok –pelosok tanah air kita.Tak  lupa untuk lebih memperhatikan peran konselor di sekolah sebagai suatu bagian dalam pendidikan itu sendiri,karena sampai saat ini masih sering di jumpai sekolah – sekolah tanpa konselor, sekolah dengan jumlah konselor yang tidak sebanding dengan jumlah siswa, konselor yang diminta untuk menggantikan guru bidang studi untuk mengajar suatu pelajaran ataupun konselor yang tidak diberikan jam untuk masuk memberikan layanan ke kelas- kelas.Semoga dengan hari pendidikan ini nasib konselor sekolah juga semakin meningkat.

Senin, 02 Mei 2011

From Study

Sesuatu hal yang terkadang sering kali terlupakan,sesutu hal yang terbentuk pada diri seseorang salah satunya adalah di sebabkan oleh sebuah proses belajar baik itu yang baik atau yang buruk. Yang menjadi masalah adalah jika yang buruk.contoh sederhananya saja, anak yang dibiasakan mengambil,menerima dengan mengunakan tangan kiri tanpa adanya pengarahan dan ketegasan dari lingkungan si anak maka kemungkinan besar ia akan terbiasa munggunakan tangan kiri.Menurut teori behavior salah satu untuk merubahnya adalah dengan cara belajar…

Sabtu, 30 April 2011

Be a Teacher


Dahulu ketika kita masih kecil banyak di antara kita yang apabila di beri pertanyaan tentang cita- cita menjawabnya dengan jawaban “ aku ingin menjadi seorang guru” namun itu ketika dulu. Dan pergantian waktupun terus berputar hingga akhirnya cita – cita kita yang dulunya ingin menjadi seorang gurupun berubah, entah menjadi apa lagi.Perubahan cita – cita yang kita alami mungkin di sebabkan manyak faktor, bisa jadi karena pengaruh teman, orang tua kebutuhan atau bisa jadi karena adanya perubahan presepsi pada diri kita, misalnya saja, kita mnganggap bahwa saat ini profesi guru adalah profesi yang murahan atau profesi yang tidak bisa membuat kita bangga dengan profesi itu.Namun ada sebagian orang yang dulu ketika masih kecil bercita untuk menjadi seseorang dengan profesi selain guru tetapi ketika telah dewasa ia berkeinginan untuk menjadi seorang guru.Alasan mereka pun beragam, ada yang karena panggilan jiwa, karena gaji guru tertama yang PNS cukup menggiurkan,karena tak lulus pada jurusan lain saat penyeleksian mahasiswa atau ada yang beranggapan menjadi guru adalah hal mudah dan santai namun tetap dapat menghasilkan uang.Saai ini jika anda seorang guru atau calon guru, anda dapat menjawab cukuplah dalam hati apa yang membuat anda menjadi seorang guru?
 Untuk menjadi seorang guru memang bukanlah hal yang mudah semudah kita membalikkan telapak tangan, ada banyak hal yang harus kita perhatikan di dalamnya. Seperti tujuan yang ingin kita capai, cara kita mengajar, medianya,pemahaman kita dengan anak didik dan hal lainnya. Apa hasilnya jika seseorang menjadi seorang guru dengan sebab bukan karena panggilan jiwa? Tentu hal ini sudah bisa kita bayangkan jawabannya, yang simple akan mengakibatkan kesemerawutan. Karena asal mengajar.banyak di lingkungan kita para guru yang asal mengajar, ia hanya melakukan itu sebagai sebuah kewajibannya karena ia terikat pada subuah lembaga atau sekolah , sehingga yang dilakukannya hanyalah sebatas mentransfer ilmu yang ia miliki tanpa ada unsur mendidik.unsur mendidik disini merupakan untus penting karena kita tidak hanya membuat anak didik baik secara kognitif melainkan juga afektif dan psikomotorik.menjadi seorang guru tidak hanya bermodalkan cara kita dalam memindahkan ilmu. Dalam GBHN di sebutkan bahwa pendidikan nasional harus berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasia serta undang – undang dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa muwujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha Esa , berkualitas dan mandiri serta mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan tanggung jawab atas pembangunan bangsa.Sementara tujuan pendidikan itu memuat gambaran tentang nilai- nilai yang baik, luhur, pantas , benar , dan indah untuk kehidupan . karena tugas guru yang cukup berap maka itu artinya pendidikan membutuhkan guru yang idealnya menjadikan guru sebagai profesi panggilan jiwa atau menjadikan mengajar sebagai sebuah kebahagiaan baginya dengan seperti itu maka hasil yang akan di harapkan dalam menjadikan anak didik menjadi manusia Indonesia seutuhnya bukan hanya mimpi di siang bolong.Guru yang baik bukan guru yang asal mengajar, asal menjalankan tugas dan kewajiban.Guru yang berkualitas akan menghasilkan anak didik yang kualitas pula.